Pesta Miras yang Tewaskan Satu Orang Berakhir Damai
Senin, 15 Juli 2013
BLITAR - Kasus tewasnya Hawi Arianto (30), warga Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, yang akibat pesta miras bersama tiga temannya, akhirnya tak berlanjut. Alasan polisi, itu karena istrinya, Iis M (25), tak mempersoalkan karena kejadian itu dianggap musibah. "Kita tak bisa berbuat apa-apa karena maunya keluarganya seperti itu. Bahkan, pihak keluarganya juga tak mau mayat korban diotopsi," kata AKP Imam Subeckhi, Kapolsek Kanigoro, Selasa (15/7/2013).
Mengenai wanita yang jadi teman mabuknya, menurut Imam, tak ada masalah. Ia tak bersalah karena hanya menemani saja. Miras oplosan yang ditenggaknya itu bukan dia yang membeli melainkan teman korban sendiri, Eko. Kebetulan saja, pesta miras itu berlangsung di rumah kontrakan wanita yang disebut-sebut teman dekat korban itu. "Sudah nggak ada yang bersalah karena kasus ini sudah tak berlanjut alias damai. Itu atas permintaan istri korban dan dibuktikan dengan surat pernyataan, dengan disaksikan kadesnya," ungkapnya. Seperti diberitakan, bapak dua anak itu tewas, Selasa (9/7/2013) pagi sekitar pukul 06.00 WIB lalu sehabis menggelar pesta miras di rumah kontrakan Retno (29), Perumahan Griya Santa Blok A 1 No 29, Desa Kuningan, Kec Kangoro. Retno sendiri disebut-sebut teman dekatnya korban. Selain korban dan Retno, pesta miras itu juga diikuti teman korban, Eko (27), dengan pasangannya, Niken (26), warga Desa Tumpang, Kecamatan Talun, yang tak lain teman Retno. Pesta miras sendiri dimulai pukul 20.00 WIB, dan berakhir Selasa (9/7/2013) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Baik korban maupun Eko akhirnya tidur di rumah kontrakan Retno karena korban mabuk berat. Namun, Selasa pagi, korban mendadak merintih kesakitan sambil memegangi dadanya, dan tubuhnya kejang-kejang. Tak lama kemudian, korban menghembuskan nafas terakhir di rumah kontrakan wanita berambut pirang tersebut Sumber : suryaonline |