Polres Lamongan Bikin Penjudi Tidak Berkutik
Senin, 15 Juli 2013
LAMONGAN – Bentuk perjudian apapun tetap dikikis habis petugas Polres Lamongan. Sumiyono (54) asal Sidokumpul Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran, ia ditangkap dua anggota Polsek Brondong saat membawa rekapan dan uang Rp 141 ribu dari para penombok toto gelap (togel) di lingkungan Geneng, Kelurahan Brondong.“Pokoknya jangan pernah ada yang mencoba – coba berjudi dalam bentuk apapun di wilayah Lamongan,” tegas Kasat Reskrim AKP Hasran, Senin (15/7/2013).
Pihaknya tetap mengemban perintah skala prioritas yang menjadi atensi Kapolres AKBP Solehan saat menginjakkan kakinya sebagai Kapolres Lamongan. Itu telah dibuktikan dengan keberhasilan anggota yang telah meringkus puluhan penjudi dalam waktu sebulan terakhir. Bahkan ia telah menggalakkan patroli untuk menyisir semua daerah melalui petugas yang ada di polsek untuk memberangus perjudian.”Tangkap dan masuk sel,” tegasnya. Tak hanya perjudian, peredaran miras juga menjadi perhatiannya. Bahkan sudah ribuan liter minuman keras berbagai jenis dalam berbagai kemasan, utamanya jenis arak telah berhasil diamankan dari tangan para penjual dan pemasoknya. Ia meminta masyarakat menghentikan kegiatan peredaran miras dan perjudian. |