Razia Gabungan Amankan Tiga Gadis dan Satu Pasangan Mesum
Minggu, 21 Juli 2013
LAMONGAN - Meski harus main kejar - kejaran dalam razia Sabtu (20/7/2013) malam, petugas polres berhasil mengamankan satu pasangan mesum dan tiga gadis dibawah umur yang bekerja di warung remang - remang.Razia gabungan petugas polres dan Satpol PP yang dipimpin Kasat Sabhara, AKP Suyanto ini sasaranya rumah kos, hotel dan warung pangkon di Pasar Agrobis Semando Babat. Razia yang baru berakhir pukul 23. 30 WIB dimulai dari rumah kos milik H Tarlan di Sukodadi. Di tempat ini petugas hanya menemukan pasangan suami istri yang indekos di tempat itu. |
Petugas kemudian melanjutkan razia di Hotel Lima Jaya Babat. Di salah satu kamar penginapan ini ditemukan pasangan mesum bukan suami istri, Samin (49) warga Kedungmegare Kecamatan Kembangbahu dengan seorang perempuan bernama Warsini (43) asal Palang Kabupaten Tuban.
Saat kedapatan di dalam kamar, Wasrini dalam keadan telanjang. Ia sempat bersembunyi di balik pintu ketika Samin membukakan pintu yang diketok petugas.”Lho gimana ini. Tolong bapak - bapak keluar dulu saya tak pakai baju,”pinta Warsini sembari merengek - rengek. Hingga beberapa menit anggota Satpol tak memperdulikan permintaan Warsini. Dan selama itu pula Warsini tetap bertahan dibalik pintu sembari menutupkan seprei milik hotel. Setelah Samin mengakui kalau perempuan bukan istrinya, barulah petugas memberikan peluang kepada perempuan itu untuk mengenakan bajunya. Mereka berdua langsung digiring dinaikkan truk Dalmas dibawa ke polres. Warsini menutupi wajahnya dengan kerudung berwarna merah karena malu. Petugas selanjutnya merazia di Pasar Agrobis yang berjarak hanya sekitar 200 meter dari Hotel Lima Jaya. Di Pasar Agrobis yang stannya banyak dimanfaatkan untuk warung pangkon dilengkapi karaoke membuat sejumlah pekerja di warung maupun kafe itu semburat melarikan diri. Anggota Satpol PP langsung bergerak turun mengejar para pramusaji ke arah timur. Sayangnya, hanya satu bernama Rianti (16) asal Grogol Babat yang tertangkap, sedangkan Mahyulis (17) asal Widang diamankan dari stan kafe yang ditungguinya. Sementara Lilin Angel (17) diamankan dari salah satu warung di jalan raya Gembong Babat.”Tiga gadis pekerja ini tidak boleh dipekerjakan karena dibawah umur. Pemilik kafe dan warung mempekerjakannya juga kita bawa ke polres,”ungkap Suyanto. Pasangan mesum dijerat pasal tipiring sementara tiga pramusaji diminta membuat surat pernyataan bersedia tidak melanjutkan pekerjaannya. Sedangkan pemilik usaha juga diberikan pengertian tentang adanya larangan mempekerjakan anak dibawah umur. Petugas tidak menemukan jenis minuman keras apapun disejumlah tempat yang dirazia malam ini. Kasat Reskrim, AKP Hasran ditemui Surya malam menyatakan, pihaknya memastikan operasi penyakit masyarakat ini akan terus dilakukan. |